BELA NEGARA MASA KINI
BELA NEGARA MASA KINI
Bela
negara merupakan suatu aksi warga negara untuk megabdi dan mempertahakan
negaranya dari serangan militer maupun non militer berlandaskan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945. Bela Negara terkait dengan cita-cita bangsa sebagaimana termuat
dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk membela negaranya karena
sebagai rasa kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah
memberikan tempat untuk kehidupan yang akan datang. Substansi bela
negara dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan nilai-nilainya, yaitu nilai
dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Di Indonesia kewajiban bela negara sudah diatur dalam
undang-undang pasal 30 ayat 1 yang menjelaskan bahwa
tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan
keamanan negara. Didalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa membela bangsa merupakan
kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Pada masa penjajahan,
warga negara Indonesia melakukan bela negara dengan melawan penjajah dan
mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan senjata akan
tetapi seiring dengan berjalannya waktu, aksi bela negara zaman sekarang tidak
selalu menggunakan senjata akan tetapi memerangi kemiskinan, kebodohan,
kelaparan, dan lain-lainnya. Beberapa implementasi bela negara masa sekarang
yaitu dengan prestasi akademik ataupun non akademik. Baru-baru ini terdapat
lima siswa SMP meraih medali pada Olimpiade Sains Internasional Tahun 2022 di
Kolombia. Dilanisr dari Kompas.com (2022) nama-nama siswa yang mengharumkan
nama Indonesia yaitu Novin Raushan (SMP Kesatuan Bangsa Bantul DI Yogyakarta)
dengan perolehan medali perak, Gusti Komang Abhika Atmaja (SMP Negeri 4
Sleman DI Yogyakarta)dengan perolehan medali perak, Cindy Rotan (SMP
Methodist 3 Medan) dengan perolehan medali perunggu, Bagasmora Andreo Sibarani
(SMP Darma Yudha Pekanbaru) dengan perolehan medali perunggu, dan Muhammad
Arya Razan (SMP Islam Terpadu Nurul Fikri Boarding School Serang) dengan
perolehan medali perunggu. Pada bidang non akademis, dilansir dari
Kemenag.co.id (2022) terdapat siswa MTsN 1 Pati bernama Reihan Arifath Handoko
memeroleh medali emas Piala Raja Karate Inernational Open Championship 2022.
Selain berprestasi dengan menaati hukum dan mengampanyekan budaya nasional
Indonesia juga termasuk dalam aksi bela negara. Akan tetapi masa sekarang, bela
negara menggunakan senjata (militer) tetap dibutuhkan dikarenakan semakin
canggihnya peralatan militer membuat negara Indonesia harus memiliki alat dan
perlindungan yang canggih untuk mencegah terjadinya sabotse, spionase, dan
terorisme.
Dalam proses pembelaan
bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting, diantaranya
adalah cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin
akan pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara,
dan memiliki kemampuan awal bela negara serta semangat untuk mewujudkan
negara yang berdaulat, adil dan makmur. Berikut penjelasan unsur penting
bela negara (nilai dasar bela negara).
- Cinta
merupakan perasaan (rasa) yang tumbuh dari hati yang paling dalam tiap
warga negara terhadap Tanah Air yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Untuk menumbuhkan
nilai-nilai rasa cinta Tanah Air perlu memahami Indonesia secara utuh
meliputi pengetahuan tentang sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia,
potensi sumber daya alam, potensi sumber daya manusia, serta posisi
geografi yang sangat strategis dan terkenal dengan keindahan alamnya.
Dengan memahani keberadaan Indonesia seutuhnya, akan menumbuhkan
nilai-nilai dasar bela negara sebagai rasa bangga sebagai bangsa pejuang,
rasa memiliki sebagai generasi penerus, dan rasa bertanggung jawab sebagai
ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan tumbuhnya rasa
cinta Tanah Air pada tiap warga negara Indonesia akan lahir sikap bela
negara yang kuat sebagai modal dasar kekuatan bangsa dan negara yang siap
berkorban untuk menjaga, melindungi dan membangun bangsa dan negara menuju
terwujudnya cita-cita nasional.
- Sadar
Berbangsa dan Bernegara merupakan rasa cinta Tanah Air yang tinggi dari
tiap warga negara, perlu ditopang dengan sikap kesadaran berbangsa yang
selalu menciptakan nilai-nilai kerukunan, persatuan dan kesatuan dalam
keberagaman di lingkungan masing-masing serta sikap kesadaran bernegara
yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI Tahun
1945. Untuk menumbuhkan sikap kesadaran berbangsa dan bernegara yang
merdeka dan berdaulat di antara negara-negara lainnya di dunia, perlu
memahami nilai-nilai yang terkandung dalam konsep kebangsaan yang meliputi
wawasan
nusantara, ketahanan nasional, kewaspadaan nasional, dan politik luar negeri bebas aktif. Dengan
memahami konsepsi kebangsaan yang dianut oleh bangsa Indonesia, diharapkan
akan melahirkan sikap bela negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai
persatuan dan kesatuan banga berbasis pada sikap nasionalisme dan
patriotisme untuk memperkokoh ketahanan nasional yang berwawasan
Nusantara. Sikap sadar bela negara akan memperkokoh persatuan dan kesatuan
bangsa sebagai kekuatan utama bangsa Indonesia dalam menjamin keutuhan
NKRI sepanjang zaman.
- Yakin kepada
Pancasila sebagai ideologi negara telah terbukti ampuh dalam menjamin
kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan
kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Pasca Proklamasi kemerdekaan
Indonesia, telah terjadi berulang kali peristiwa sejarah yang mengancam
keberadaan NKRI, namun berbagai bentuk ancaman tersebut dapat diatasi,
berkat kesetiaan rakyat Indonesia terhadap ideologi Pancasila. Untuk
membangun kesetiaan tiap warga negara terhadap ideologi Pancasila perlu
memahami berbagai faktor yang turut mempengaruhi berkembangnya pengalaman
nilai-nilai Pancasila tersebut sebagai bagian dari nilai-nilai dasar bela
negara yang meliputi penegakkan disiplin, pengembangan etika politik, dan
sistem demokrasi serta menumbuhkan taat hukum. Kesetiaan tiap warga negara
kepada Pancasila sebagai ideologi negara dan sekaligus sebagai dasar
negara, perlu diterjemahkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, merupakan jaminan bagi kelangsungan hidup Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
- Sikap
rela berkorban telah menjadi bukti sejarah, bahwa kemerdekaan Indonesia
diperoleh dengan perjuangan yang tulus tanpa pamrih dari seluruh kekuatan
rakyat melawan kolonial Belanda, penjajahan Jepang, dan kelompok yang anti
kepada NKRI. Dengan semangat pantang menyerah, para pejuang bangsa maju ke
medan perang, baik perang fisik militer maupun perang diplomasi untuk
mencapai kemenangan. Untuk membangun sikap rela berkorban untuk bangsa dan
negara tiap warga negara perlu memahami beberapa aspek yang meliputi
konsepsi jiwa, semangat dan nilai juang 45 (JSN 45), tanggung jawab etik,
moral dan konstitusi serta sikap mendahulukan kepentingan nasional di atas
kepentingan pribadi atau golongan. Dengan sikap rela berkorban demi bangsa
dan negara, akan dapat membangun kekuatan bangsa untuk membangun ketahanan
nasional yang kuat, kokoh dan handal dan menyukseskan pembangunan nasional
berpijak pada potensi bangsa negara secara mandiri.
- Kemampuan
awal bela negara dari tiap warga negara, diartikan sebagai potensi dan
kesiapan untuk melakukan aksi bela negara sesuai dengan profesi dan
kemampuannya di lingkungan masing-masing atau di lingkungan publik yang
memerlukan peran serta upaya bela negara. Sesungguhnya tiap warga negara
telah melakukan tindakan bela negara dalam berbagai aspek yakni : aspek
demografi, geografi, sumber daya alam dan lingkungan, ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, teknologi, dan aspek pertahanan keamanan.
Sehubungan dengan perkembangan IPTEK dan globalisasi yang sangat dinamis
warga negara yang mempunyai ahli di IPTEK dapat melakukan pengamanan data
penduduk dan warga negara umum dapat mempromosikan dan menjaga nama baik
Indonesia di mata dunia.
- Semangat
untuk mewujudkan cita-cita bangsa, merupakan sikap dan tekad kebangsaan
yang dilandasi oleh tekad persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan
cita-cita bersama. Sikap dan tekad bersama merupakan kekuatan untuk
mencapat cita-cita bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD NRI
Tahun 1945, yakni : melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Pada dasarnya bangsa
Indonesia berjuang untuk merdeka, berdaulat dan berkeadilan, memberantas
kemiskinan dan kebodohan serta mendambakan perdamaian dunia yang damai.
Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam semangat kebangsaan merupakan
energi potensial yang tinggi dari bangsa Indonesia dan akan berdaya guna
secara efektif jika digunakan dengan semangat kebangsaan dalam persatuan
dan kesatuan tanpa membedakan suku, ras, agama dan kelompok. Dengan
semangat yang tinggi berlandaskan sikap dan tekad yang membara akan mampu
mendayagunakan seluruh potensi sember daya nasional dan kearifan lokal
dengan memperhatikan secara sungguh-sunguh berbagai bentuk ancaman dan
tantangan yang timbul sesuai dengan perkembangan zaman.
Kewajiban bela negara
memiliki beberapa dasar hukum (nilai instrumental bela
negara) seperti Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan
Nusantara dan Keamanan Nasional, Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang
Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan
Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988, Tap
MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI, Tap MPR No.VII
Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI, Amandemen UUD 1945 Pasal 30 ayat
1-5 dan pasal 27 ayat 3, Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan
Negara, dan Undang-Undang No.56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih. Bela
negara memiliki manfaat seperti membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas,
dan pengaturan kegiatan lain, membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama
rekan seperjuangan, membentuk mental dan fisik yang tangguh, menanamkan rasa
kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri, melatih
jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok membentuk iman dan
taqwa pada agama yang dianut oleh individu, berbakti pada orang tua,
bangsa, agama. melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan
individu dalam melaksanakan kegiatan, menghilangkan sikap negatif seperti
malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin, membentuk perilaku jujur,
tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama. contoh bela negara dalam
kehidupan sehari-hari di zaman sekarang di berbagai lingkungan, menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam
keluarga, membentuk keluarga yang sadar hukum, menciptakan suasana
rukun, damai, dan aman dalam masyarakat, menjaga keamanan lingkungan
sekitar, mematuhi peraturan hukum yang berlaku,
dan membayar pajak tepat pada waktunya.
Nilai praksis bela negara
adalah nilai bela negara yang dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat beberapa
contoh dari nilai praksis dalam bela negara, yaitu: TNI merupakan garda
terdepan dalam bela negara, KOMCAD dibutuhkan untuk membantu TNI jika dirasa
dibutuhkan, dan masyarakat umum dapat melakukan bela negara dengan cara
melakukan pekerjaan sesuai dengan bidangnya. Mahasiswa dapat melakukan bela
negara dengan cara memakai baju daerah, menonton kesenian daerah, rajin
belajar, dan membantu bersih-bersih lingkungan sekitar. Selain itu mengikuti
upacara bendera, membayar pajak, berperilaku jujur, disiplin waktu, dan menaati
peraturan negara merupakan bentuk bela negara.
ANNORA FITRIASARI
21032010155 / BELA NEGARA G207 / TEKNIK INDUSTRI
Komentar
Posting Komentar