BELA NEGARA MASA KINI

 

BELA NEGARA MASA KINI

Bela negara merupakan suatu aksi warga negara untuk megabdi dan mempertahakan negaranya dari serangan militer maupun non militer berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bela Negara terkait dengan cita-cita bangsa sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk membela negaranya karena sebagai rasa kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan tempat untuk kehidupan yang akan datang. Substansi bela negara dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan nilai-nilainya, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Di Indonesia kewajiban bela negara sudah diatur dalam undang-undang  pasal 30 ayat 1 yang menjelaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Didalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa membela bangsa merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Pada masa penjajahan, warga negara Indonesia melakukan bela negara dengan melawan penjajah dan mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan senjata akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu, aksi bela negara zaman sekarang tidak selalu menggunakan senjata akan tetapi memerangi kemiskinan, kebodohan, kelaparan, dan lain-lainnya. Beberapa implementasi bela negara masa sekarang yaitu dengan prestasi akademik ataupun non akademik. Baru-baru ini terdapat lima siswa SMP meraih medali pada Olimpiade Sains Internasional Tahun 2022 di Kolombia. Dilanisr dari Kompas.com (2022) nama-nama siswa yang mengharumkan nama Indonesia yaitu Novin Raushan (SMP Kesatuan Bangsa Bantul DI Yogyakarta) dengan perolehan medali perak, Gusti Komang Abhika Atmaja (SMP Negeri 4 Sleman DI Yogyakarta)dengan perolehan medali perak, Cindy Rotan (SMP Methodist 3 Medan) dengan perolehan medali perunggu, Bagasmora Andreo Sibarani (SMP Darma Yudha Pekanbaru) dengan perolehan medali perunggu, dan Muhammad Arya Razan (SMP Islam Terpadu Nurul Fikri Boarding School Serang) dengan perolehan medali perunggu. Pada bidang non akademis, dilansir dari Kemenag.co.id (2022) terdapat siswa MTsN 1 Pati bernama Reihan Arifath Handoko memeroleh medali emas Piala Raja Karate Inernational Open Championship 2022. Selain berprestasi dengan menaati hukum dan mengampanyekan budaya nasional Indonesia juga termasuk dalam aksi bela negara. Akan tetapi masa sekarang, bela negara menggunakan senjata (militer) tetap dibutuhkan dikarenakan semakin canggihnya peralatan militer membuat negara Indonesia harus memiliki alat dan perlindungan yang canggih untuk mencegah terjadinya sabotse, spionase, dan terorisme. 

Dalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting, diantaranya adalah cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin akan pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara serta semangat untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil dan makmur. Berikut penjelasan unsur penting bela negara (nilai dasar bela negara). 

  1. Cinta merupakan perasaan (rasa) yang tumbuh dari hati yang paling dalam tiap warga negara terhadap Tanah Air yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Untuk menumbuhkan nilai-nilai rasa cinta Tanah Air perlu memahami Indonesia secara utuh meliputi pengetahuan tentang sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, potensi sumber daya alam, potensi sumber daya manusia, serta posisi geografi yang sangat strategis dan terkenal dengan keindahan alamnya. Dengan memahani keberadaan Indonesia seutuhnya, akan menumbuhkan nilai-nilai dasar bela negara sebagai rasa bangga sebagai bangsa pejuang, rasa memiliki sebagai generasi penerus, dan rasa bertanggung jawab sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan tumbuhnya rasa cinta Tanah Air pada tiap warga negara Indonesia akan lahir sikap bela negara yang kuat sebagai modal dasar kekuatan bangsa dan negara yang siap berkorban untuk menjaga, melindungi dan membangun bangsa dan negara menuju terwujudnya cita-cita nasional.
  2. Sadar Berbangsa dan Bernegara merupakan rasa cinta Tanah Air yang tinggi dari tiap warga negara, perlu ditopang dengan sikap kesadaran berbangsa yang selalu menciptakan nilai-nilai kerukunan, persatuan dan kesatuan dalam keberagaman di lingkungan masing-masing serta sikap kesadaran bernegara yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945. Untuk menumbuhkan sikap kesadaran berbangsa dan bernegara yang merdeka dan berdaulat di antara negara-negara lainnya di dunia, perlu memahami nilai-nilai yang terkandung dalam konsep kebangsaan yang meliputi wawasan nusantara, ketahanan nasional, kewaspadaan nasional, dan politik luar negeri bebas aktif. Dengan memahami konsepsi kebangsaan yang dianut oleh bangsa Indonesia, diharapkan akan melahirkan sikap bela negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan banga berbasis pada sikap nasionalisme dan patriotisme untuk memperkokoh ketahanan nasional yang berwawasan Nusantara. Sikap sadar bela negara akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa sebagai kekuatan utama bangsa Indonesia dalam menjamin keutuhan NKRI sepanjang zaman.
  3. Yakin kepada Pancasila sebagai ideologi negara telah terbukti ampuh dalam menjamin kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Pasca Proklamasi kemerdekaan Indonesia, telah terjadi berulang kali peristiwa sejarah yang mengancam keberadaan NKRI, namun berbagai bentuk ancaman tersebut dapat diatasi, berkat kesetiaan rakyat Indonesia terhadap ideologi Pancasila. Untuk membangun kesetiaan tiap warga negara terhadap ideologi Pancasila perlu memahami berbagai faktor yang turut mempengaruhi berkembangnya pengalaman nilai-nilai Pancasila tersebut sebagai bagian dari nilai-nilai dasar bela negara yang meliputi penegakkan disiplin, pengembangan etika politik, dan sistem demokrasi serta menumbuhkan taat hukum. Kesetiaan tiap warga negara kepada Pancasila sebagai ideologi negara dan sekaligus sebagai dasar negara, perlu diterjemahkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, merupakan jaminan bagi kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
  4. Sikap rela berkorban telah menjadi bukti sejarah, bahwa kemerdekaan Indonesia diperoleh dengan perjuangan yang tulus tanpa pamrih dari seluruh kekuatan rakyat melawan kolonial Belanda, penjajahan Jepang, dan kelompok yang anti kepada NKRI. Dengan semangat pantang menyerah, para pejuang bangsa maju ke medan perang, baik perang fisik militer maupun perang diplomasi untuk mencapai kemenangan. Untuk membangun sikap rela berkorban untuk bangsa dan negara tiap warga negara perlu memahami beberapa aspek yang meliputi konsepsi jiwa, semangat dan nilai juang 45 (JSN 45), tanggung jawab etik, moral dan konstitusi serta sikap mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan. Dengan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara, akan dapat membangun kekuatan bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang kuat, kokoh dan handal dan menyukseskan pembangunan nasional berpijak pada potensi bangsa negara secara mandiri.
  5. Kemampuan awal bela negara dari tiap warga negara, diartikan sebagai potensi dan kesiapan untuk melakukan aksi bela negara sesuai dengan profesi dan kemampuannya di lingkungan masing-masing atau di lingkungan publik yang memerlukan peran serta upaya bela negara. Sesungguhnya tiap warga negara telah melakukan tindakan bela negara dalam berbagai aspek yakni : aspek demografi, geografi, sumber daya alam dan lingkungan, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, dan aspek pertahanan keamanan. Sehubungan dengan perkembangan IPTEK dan globalisasi yang sangat dinamis warga negara yang mempunyai ahli di IPTEK dapat melakukan pengamanan data penduduk dan warga negara umum dapat mempromosikan dan menjaga nama baik Indonesia di mata dunia. 
  6. Semangat untuk mewujudkan cita-cita bangsa, merupakan sikap dan tekad kebangsaan yang dilandasi oleh tekad persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan cita-cita bersama. Sikap dan tekad bersama merupakan kekuatan untuk mencapat cita-cita bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yakni : melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Pada dasarnya bangsa Indonesia berjuang untuk merdeka, berdaulat dan berkeadilan, memberantas kemiskinan dan kebodohan serta mendambakan perdamaian dunia yang damai. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam semangat kebangsaan merupakan energi potensial yang tinggi dari bangsa Indonesia dan akan berdaya guna secara efektif jika digunakan dengan semangat kebangsaan dalam persatuan dan kesatuan tanpa membedakan suku, ras, agama dan kelompok. Dengan semangat yang tinggi berlandaskan sikap dan tekad yang membara akan mampu mendayagunakan seluruh potensi sember daya nasional dan kearifan lokal dengan memperhatikan secara sungguh-sunguh berbagai bentuk ancaman dan tantangan yang timbul sesuai dengan perkembangan zaman. 

Kewajiban bela negara memiliki beberapa dasar hukum (nilai instrumental bela negara) seperti Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional, Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988, Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI, Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI, Amandemen UUD 1945 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3, Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan Undang-Undang No.56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih. Bela negara memiliki manfaat seperti membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain, membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan, membentuk mental dan fisik yang tangguh, menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri, melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok membentuk iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu, berbakti pada orang tua, bangsa, agama. melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan, menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin, membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama. contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari di zaman sekarang di berbagai lingkungan,  menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga, membentuk keluarga yang sadar hukum, menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat, menjaga keamanan lingkungan sekitar, mematuhi peraturan hukum yang berlaku, dan membayar pajak tepat pada waktunya. 

    Nilai praksis bela negara adalah nilai bela negara yang dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat beberapa contoh dari nilai praksis dalam bela negara, yaitu: TNI merupakan garda terdepan dalam bela negara, KOMCAD dibutuhkan untuk membantu TNI jika dirasa dibutuhkan, dan masyarakat umum dapat melakukan bela negara dengan cara melakukan pekerjaan sesuai dengan bidangnya. Mahasiswa dapat melakukan bela negara dengan cara memakai baju daerah, menonton kesenian daerah, rajin belajar, dan membantu bersih-bersih lingkungan sekitar. Selain itu mengikuti upacara bendera, membayar pajak, berperilaku jujur, disiplin waktu, dan menaati peraturan negara merupakan bentuk bela negara.


ANNORA FITRIASARI

21032010155 / BELA NEGARA G207 / TEKNIK INDUSTRI

Komentar